JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menepis kabar yang menyebut Satpol PP sebagai badan publik yang tertutup. Satpol PP justru mendapatkan penghargaan, karena keterbukaan informasi dari Komisi Informasi DKI Jakarta.
"Banyak yang kemarin bilang dari segi masukan Satpol PP tertutup, ternyata Satpol PP mendapat award malam ini," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/12/2017).
Sandi menyebutkan, penghargaan yang didapatkan Satpol PP merupakan sebuah kejutan. Satpol PP membuktikan bahwa mereka adalah badan publik yang transparan.
"Surprise, surprise, Satpol PP mendapat keterbukaan informasi untuk award-nya hari ini oleh Komite Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Sandi.
Baca juga : Sandiaga: Kami Open Kimono, Kami Buka Semuanya...
Jumat malam, Komisi Informasi DKI Jakarta memberi penghargaan kepada badan publik di Jakarta yang berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi badan publik pada 5 kategori, yakni dinas, badan, kabupaten/kota, satuan, dan badan usaha milik daerah (BUMD). Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi.
Satpol PP menjadi salah satu badan publik yang mendapat penghargaan keterbukaan informasi dari Komisi Informasi DKI Jakarta dalam kategori satuan.
Baca juga : Dari Temuan Ombudsman, Satpol PP DKI Mulai Berbenah Diri...
Dalam acara tersebut, pembaca nominasi menyebut Satpol PP mendapat penghargaan kategori satuan karena Satpol PP merupakan satu-satunya satuan yang ada di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Akhir-akhir ini, Satpol PP DKI Jakarta menjadi sorotan karena temuan Ombudsman RI. Temuannya, anggota Satpol PP melakukan pungutan liar kepada PKL. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajarannya.