Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Temuan Ombudsman, Satpol PP DKI Mulai Berbenah Diri...

Kompas.com - 05/12/2017, 07:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Ombudsman RI soal praktik pungutan liar yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah digaungkan sejak satu bulan terakhir. Anggota Satpol PP disebut-sebut bermain dengan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah tempat di wilayah DKI Jakarta.

Preman-preman setempat menjadi semacam perantara yang menghubungkan urusan si PKL dengan urusan anggota Satpol PP. Ombudsman RI bahkan memutar sebuah video yang menjadi barang bukti adanya praktik itu.

Sejak awal temuan ini mencuat, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu berjanji melakukan investigasi. Sementara wakilnya tetap merasa bahwa pungli sudah tidak ada lagi di internal mereka.

Kemarin, masalah temuan Ombudsman ini mulai dibawah ke rapat pimpinan. Sebagai upaya "bersih-bersih" di kalangan internal, tahap awalnya Yani Wahyu ingin bertemu langsung dengan orang-orang Ombudsman.

Baca juga : Ombudsman Sebut Pungli Preman dan Satpol PP Sudah Sistemik

"Nanti tim Inspektorat, Satpol PP akan berkunjung ke Ombudsman, atau Ombudsman yang menemui ya, untuk klarifikasi temuan Ombudsman. Termasuk videonya akan kami buka nanti," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/11/2017). 

Yani ingin melihat secara langsung video yang dimiliki Ombudsman. Dari video itu, Satpol PP ingin mencari kebenaran tentang adanya oknum yang bermain pungli. Jika terbukti, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil biaa diterapkan. Pelakunya tak bisa menghindar dari ancaman pemecatan.

Sebenarnya beberapa waktu lalu Satpol PP mulai mengidentifikasi oknum yang ada dalam video milik Ombudsman. Namun ternyata, video yang digunakan Satpol PP hanya yang tersebar di media saja. Dengan bertemu pihak Ombudsman, Yani berharap bisa melihat secara jelas oknumnya.

Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal.

Evaluasi internal

Sambil menangani temuan Ombudsman, personel Satpol PP juga mulai dibenahi. Yani ingin meminimalisir kemungkinan-kemungkinan mereka melakukan pungli. Salah satu caranya adalah dengan merotasi anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga : Rotasi Besar-besaran Satpol PP untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Alasannya, mereka sudah terlampau lama bertugas di tempat yang sama selama bertahun-tahun. Kedekatan dengan lingkungannya, warganya, bisa memengaruhi kinerja. Anggota Satpol PP bisa tidak tegas lagi karena tidak menindak warga yang mereka kenal.

"Dia itu bertugas sudah sampai 8-10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama. Ini disinyalir ada indikasi kedekatan lingkungan dengan tempat tugas dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedekatan dengan something wrong," ujar Yani.

Ada 4.950 anggota Satpol PP yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Nantinya, anggota Satpol PP yang sudah dirotasi akan dievaluasi secara berkala. Yani tidak ingin mereka dibiarkan bertugas dalam jangka waktu yang lama lagi pada masa berikutnya.

Selain itu, anggota Satpol PP juga akan diberi tausiyah maupun materi keagamaan lain sesuai dengan agama yang mereka anut. Yani berasalan cara ini untuk memperbaiki akhlak mereka. Yani tidak menyebut bagaimana cara ini efektif untuk mengurangi pungli di internal Satpol PP, tetapi menurut dia tidak ada salahnya memberi tausiyah untuk anggotanya.

Baca juga : Akan Temui Ombudsman, DKI Minta Video Bukti Pungli Satpol PP Dibuka

Tindak tegas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, saat ini belum ditemukan oknum Satpol PP yang melakukan pungli tersebut. Inspektorat DKI akan mencari data oknum satpol PP tersebut dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga.

"Untuk Inspektorat, tadi ada Pak Zainal (Kepala Inspektorat DKI) untuk mem-follow up temuan-temuan yang disampaikan Ombudsman," kata dia.

Kata Sandiaga, Anies telah mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman. Satpol PP yang terbukti melakukan pungli akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meski demikian, Satpol PP juga diminta untuk tetap melaksanakan tugasnya, yakni menegakkan peraturan daerah (perda).

"Ke depan, arahan Pak Gubernur, satpol PP harus memastikan bahwa untuk menjaga fungsinya mengawal perda dan menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat," ucap Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com