JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas Munjirin mengatakan, penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk aksi unjuk rasa dengan tema "Aksi Bela Palestina" masih menunggu izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Munjirin, surat permohonan izin penggunaan Monas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu telah dikirimkan kepada Anies.
"Masih menunggu dari Pak Gubernur karena surat dari MUI kan ke Pak Gubernur untuk minta izinnya," ujar Munjirin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2017).
Baca juga : Perwakilan Massa Aksi Bela Palestina Akan Bertemu Perwakilan Dubes AS
Sementara itu, Anies mengaku belum mengetahui adanya surat permohonan tersebut. Dia juga belum memutuskan akan mengizinkan penggunaan Monas untuk acara tersebut atau tidak.
"Sudah dikirim ke saya? Nanti saya lihat. Saya belum lihat. Belum tahu (diizinkan atau tidak), kami lihat aturannya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.
MUI akan melakukan Aksi Bela Palestina di Monas pada Minggu (17/12/2017). Aksi tersebut digelar untuk memprotes pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polri telah menerima surat pemberitahuan dari penanggung jawab aksi tersebut.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengamanan. Selain itu, jika terjadi kemacetan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
"Personel pengamanan sebanyak 20.000 lebih. Arus lalu lintas menuju ke sana juga situasional. Kalau memungkinkan ada pengalihan arus ya dialihkan," ucap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.