JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Rabu (13/12/2017), akses pejalan kaki menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta melalui DPRD DKI dialihkan.
Pejalan kaki tak dapat melalui sisi timur gedung baru DPRD DKI. Alasannya, terdapat bagian tembok melengkung yang berpotensi membahayakan para pejalan kaki.
Sejumlah cone dan tali dipasang untuk membuat kawasan di sekitar lokasi melengkungnya tembok steril dari pejalan kaki.
Titik lengkungan tembok berada di lantai 11 gedung. Ruangan tersebut tidak digunakan untuk berkantor, namun merupakan ruangan filler untuk mengatur distribusi suhu pendingin ruangan.
Petugas keamanan di sekitar lokasi menyebutkan, melengkungnya tembok tersebut sudah terjadi sejak hari Senin (11/12/2017). Pada Jumat (15/12/2017), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung kondisi tembok gedung tersebut.
Dari tinjauan tersebut, Anies menemukan tembok mengalami keretakan dan kemiringan hingga 20 derajat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, perbaikan tembok gedung DPRD yang melengkung masih tanggung jawab perusahaan konstruksi yang membangun gedung tersebut.
"Perbaikannya masih jadi tanggung jawab PT Jaya Konstruksi. Kami memang tidak ada anggaran untuk perbaikan besar gedung seperti ini. Kalau biaya perawatan ringan sehari-hari ada anggarannya," kata Yuliadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/12/2017).
Baca juga : Sekwan: Tembok Gedung DPRD Melengkung karena Kesalahan Konstruksi
Yuliadi mengatakan, pihaknya telah menghubungi pihak pelaksana perbaikan agar segera meninjau dan memulai proses perbaikan gedung.
Kerusakan ini ternyata bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2014 sejumlah kerusakan juga sudah mulai tampak.
Saat itu kerusakan meliputi plafon yang jebol, kaca tidak mengilat, tombol lift longgar, lantai lift rusak, pintu lift yang berbunyi dan lambat, kloset duduk yang tampak seperti barang lama, dan tombol siram (flush) toilet yang tidak berfungsi baik.
Gedung baru senilai Rp 500 miliar
Gedung baru DPRD DKI ini baru dibangun pada tahun 2012. Artinya, usia bangunan tersebut baru sekitar 5 tahun.
Gedung baru DPRD DKI ini berdampingan dengan gedung lama DPRD. Gedung 11 lantai ini dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp 500 miliar. Adapun lahan gedung baru DPRD seluas 5.984 meter persegi.
Baca juga : Tembok Gedung DPRD Melengkung, Jalur Menuju Balai Kota DKI Dialihkan
Sedangkan bangunannya seluas 5.000 meter persegi, serta memiliki basement tiga lantai dengan kapasitas parkir sebanyak 186 kendaraan.
Sementara itu, luas gedung DPRD DKI yang baru dari lantai 1 sampai 11 adalah 15.604 meter persegi.