JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala UPT Rumah Susun Marunda Yassin Pasaribu siap menindak tegas penghuni rusun yang kedapatan menggunakan narkoba.
"Kami siap menindak tegas. Kalau (penghuni) ketahuan dan terbukti menggunakan (narkoba), maka si pelaku akan dikeluarkan dari rusun," ucap Yassin saat dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Yassin membenarkan, beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa penghuni rusun Marunda. Dari pemeriksaan tersebut, didapat 5 orang positif menggunakan narkoba. Setelah diketahui menggunakan narkoba, kelimanya dibawa BNN dan diproses lebih lanjut.
"Nanti yang dikeluarkan hanya pemakainya saja, tidak bersama keluarganya. Nanti kami usulkan ke Dinas Perumahan untuk memohon petunjuk, setelah itu minta dikosongkan," ujarnya.
Baca juga: BNNP DKI Sebut Narkoba Mulai Beredar di Rusun-rusun di Jakarta
Pihaknya akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada para penghuni. Yassin mengatakan, pihaknya kecolongan adanya penggunaan narkoba, karena luasnya rusun Marunda.
"Kami tetap lakukan bimbingan terhadap pengguna, pembinaan koordinasi dengan pemerintah kota. Kebanyakan yang memakai (narkoba) adalah anak putus sekolah, usia remaja," ucap Yassin.