JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, robohnya bangunan SMPN 32 di Pekojan, Jakarta Barat, karena adanya kelalaian.
Anies mengatakan, dari laporan yang dia terima, belum diperbaikinya bangunan tersebut karena terganjal masalah aturan.
Dinas Pendidikan tidak bisa melakukan renovasi karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Adapun bangunan cagar budaya berada di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.
"Ini sebuah kelalaian bahwa ada masalah dan dibiarkan. Coba kejadiannya pas lagi ada siswa di situ, apa yang terjadi? Tadi ada perayaan Maulid Nabi menggunakan tempat itu, untung anak-anaknya sudah keluar," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Baca juga : Bangunan SMPN 32 Pekojan Roboh, 3 Guru Terluka
Anies mengatakan telah menegur keras kepala dinas agar tidak meremehkan masalah sekecil apapun. Dengan kejadian ini, Anies menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata untuk mempercepat proses review seluruh bangunan cagar budaya yang digunakan sebagai sekola di Jakarta.
Anies tak ingin kejadian serupa terjadi di lokasi lain. Untuk para korban luka Anies mengatakan biaya pengobatan akan ditanggung Pemprov DKI.
Baca juga : Bangunan SMPN 32 Pekojan yang Roboh adalah Cagar Budaya
"Dari peristiwa ini maka kami akan mempercepat review atas semua bangunan (cagar budaya) yang digunakan untuk kegiatan pendidikan. Karena bangunan ini bangunan tua dan jadi cagar budaya. Jadi saya minta review semuanya yang menyangkut keselamatan warga," ujar Anies.
Gedung SMPN 32 di Jalan Pejagalan Raya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis siang roboh. Tiga orang mengalami luka, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.