Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Kemendagri Setuju TGUPP Dibiayai APBD

Kompas.com - 27/12/2017, 15:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menyetujui Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) didanai melalui pos anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.

Dia mengapresiasi keputusan Kemendagri yang akhirnya tidak mengevaluasi jumlah anggota dan besaran anggaran TGUPP yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam APBD DKI 2018.

"Kami apresiasi bahwa Kemdagri akhirnya memberikan bukan hanya izin, tetapi menyetujui bahwa ini (TGUPP) ada dan dibiayai dengan APBD," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca juga : TGUPP Era Anies-Sandi Tetap 73 Orang dengan Anggaran Rp 28 Miliar, tetapi...

Anies menyampaikan, Kemendagri hanya mengevaluasi agar pos anggaran TGUPP dipindahkan dari Biro Administrasi DKI Jakarta ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Mulanya, Anies menyebut TGUPP memang dianggarkan di Bappeda. Namun, pos anggaran itu dipindahkan ke Biro Administrasi saat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI.

"Sekarang dikembalikan lagi (ke Bappeda). Jadi, yang mengembalikan hasil pembicaraan dengan Kemendagri," kata dia.

Meskipun pos anggaran TGUPP ada di Bappeda, Anies menyebut anggota TGUPP tetap bertanggung jawab kepada gubernur.

"Jadi, TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda, secara substansi dia akan lapor kepada gubernur," ucap Anies.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, TGUPP merupakan hak Anies. Kemendagri tidak bisa memotong jumlah anggotanya.

"Mau angkat TGUPP, mau (jumlah anggotanya) 1, 100, 1.000, silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya ditemukan," ujar Tjahjo.

Baca juga : Anies Senyum-senyum Saat Mendagri Wanti-wanti soal TGUPP

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018 tetap Rp 28 miliar dengan 73 anggota. Melalui evaluasi Kemendagri, jumlah anggaran dan anggotanya tidak berubah.

"Jadi terkait TGUPP yang secara nominal disetujui anggarannya dan jumlahnya. Tetapi, pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi ke Bappeda," kata Saefullah membacakan hasil evaluasi kemendagri dalam rapat banggar DPRD DKI Jakarta.

Kompas TV Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan TGUPP dibubarkan karena menambah struktur yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com