JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau kerap disapa BW didaulat menjadi Ketua Komite PK (Pencegahan Korupsi) DKI Jakarta. Dalam sambutannya BW memaparkan keunikan komposisi anggota Komite PK yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan BW adalah keberadaan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia (HAM) Nursyahbani Katjasungkana dalam komite itu.
"Selama ini bicara korupsi enggak pernah diintegrasikan sama HAM," ujar BW saat memberikan kata sambutan dalam acara peresmian Komite PK DKI Jakarta di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (3/1/2017).
Baca juga : Anies Umumkan 5 Anggota TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi
Ia mengatakan, selama ini persoalan korupsi dan persoalan hak asasi manusia selalu dibicarakan secara terpisah padahal dampaknya bisa saja saling bersinggungan.
"Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu anti korupsi dengan hak asasi manusia," kata dia.
Bambang menyebut masalah pada sektor pajak terhadap air menjadi salah satu contoh persinggungan antara persoalan korupsi dengan hak asasi manusia.
"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta, tapi kalau dicek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah itu?Ternyata cukup banyak masalah di dalamnya. Itu bisa merugikan kemaslahatan kepentingan publik, jadi ada isu hak asasi juga kan di situ," papar BW.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Bambang Widjojanto menjadi ketua komite itu. Anggota komite selain Nursyahbani adalah mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.