Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga, DKI Akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Kompas.com - 03/01/2018, 19:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) memutuskan tak mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Sumber Waras sudah diputuskan, kami menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras (YKSW) tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut. Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta. 

"Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Baca juga: Dirut Sumber Waras: Saya Tak Lagi Urus Kasus Sumber Waras

Bukti pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bukti pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

DKI akan membangun rumah sakit kanker karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Baca juga: Sengketa Lahan Sumber Waras Disarankan Diselesaikan di Badan Arbitrase

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.KOMPAS/WINDORO ADI Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com