JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan, sengketa lahan Sumber Waras diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Kalau enggak ketemu standing position yang jelas, kalau ada konflik mediasi, yang paling cepet adalah ke BANI," ujar Bambang saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/12/2017).
BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Baca juga : Kasus Sumber Waras, Golden Ticket Pemprov DKI Dapatkan Opini WTP
Ia mengatakan, langkah ini jauh lebih dianjurkan ketimbang menggelar kasus ini di muka pengadilan.
"Kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat," sebutnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa kemarin, mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian masalah dugaan kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan milik YSKW.
Menurut Sandi, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) tetap kukuh pada sikap, yaitu tak memiliki kewajiban mengembalikan uang sisa pembayaran tersebut.
Baca juga : Sudah Berdialog, Pemprov DKI dan Sumber Waras Belum Capai Kesepakatan
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar. Dana untuk pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun Rumah Sakit (RS) Kanker pertama milik DKI. Selama ini DKI belum memiliki RS yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Nasional Dharmais. Pasien di Dharmais telah membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.