JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Nursyahbani Katjasungkana, yang merupakan aktifis hak asasi manusia (HAM), menjelaskan kaitan antara HAM dengan pencegahan korupsi.
"Memberikan stimulan kepada masyarakat supaya mereka sendiri yang akhirnya mengetahui, mereka tidak mempertahankan haknya, memperjuangkan haknya, ya korupsi akan tetap jalan," kata Nursyahbani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/1/2018) malam.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang milik rakyat. Segala hal yang dilakukan dengan menggunakan anggaran itu juga menjadi hak rakyat. Jika pelayanan dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terwujud karena uangnya dikorupsi, itu juga menyalahi hak masyarakat.
Baca juga : KPK DKI Jakarta, Efektifkah?
"Coba e-KTP dikorupsi, berapa juta orang terhambat hak identitasnya. Identitas hukum yang sangat mendasar, masalah hak asasi manusia," kata dia.
Untuk membuat masyarakat sadar akan hal itu, bisa dengan membuat gerakan-gerakan anti korupsi. Bisa juga membentuk forum-forum warga agar warga mau mengawasi pelayanan publik.
Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta dibentuk pada Rabu lalu. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi ketua komite tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.