Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Membatalkan Sertifikat HGB Reklamasi Harus Ada Kajian Hukum

Kompas.com - 10/01/2018, 12:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arwin Baso mengatakan tidak bisa begitu saja membatalkan serfikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi seperti yang diminta Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, untuk membatalkan sertifikat HGB itu, perlu pembahasan dan pengkajian terlebih dulu.

Arwin mengatakan, bagi sertifikat HGB yang telah diterbitkan, harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk membatalkannya. Hal itu harus dibahas melalui Dirjen Bidang Hukum ATR/BPN.

"Kalau yang sudah terlanjut terbit gimana dong? Maka harus ada kajian hukumnya, ada prosedur yang harus dilalui. Kalau (sertifikat) yang belum (diterbitkan), kami akan berpikir. Artinya syaratnya sudah tidak ini lagi kan (terpenuhi)," ujar Arwin kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).

Baca juga : Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

Mengenai surat pengajuan pembatalan yang telah dikirim oleh Pemprov DKI, Arwin mengaku belum mempelajarinya secara detil. Namun, dia menyebut BPN beberapa waktu lalu telah menggelar rapat untuk membahas terkait reklamasi.

"Saya belum dapat informasi tapi memang kemarin ada rapat yang membahas pulau reklamasi. Cuma substansinya saya harus cari tahu dulu," kata dia.

Baca juga : Anies Siap Terima Konsekuensi jika BPN Batalkan HGB Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permohonan penundaan dan pembatalan sertifikat HGB pulau reklamasi dilakukan karena menilai ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah sebelumnya dalam perizinan reklamasi.

Anies juga akan menanggung seluruh konsekuensi bila nantinya BPN mengabulkan permohonan pembatalan sertifikat HGB yang telah diterbitkan.

Kompas TV Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com