JAKARTA, KOMPAS.com - Riesqi Rahmadiansyah, kuasa hukum korban penipuan biro perjalanan haji dan umrah PT Azizi Kencana Wisata, menyampaikan bahwa biro perjalanan itu menarik jemaah dengan harga murah serta pemberian hadiah.
Ia berharap Direktur PT Azizi Kencana Wisata, yakni NL, segera tertangkap. Menurut Riesqi, selain iming-iming hadiah dan harga murah, NL meyakinkan agen untuk mencari jemaah dengan mencatut nama seorang pensiunan perwira tinggi yang saat ini sudah menjadi calon gubernur.
NL mengaku bahwa perwira tersebut merupakan saudaranya. "Jadi NL ini meyakinkan agen yang jadi korban dengan membawa foto seorang jenderal aktif (saat itu) dan mengaku bahwa orang di foto itu merupakan saudarannya. NL bilang pada agen tidak perlu khawatir dengan Azizi Travel yang penting cari saja jemaah," ucap Riesqi, kepada Kompas.com di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).
Baca juga : Direktur Azizi Kencana Jadi Tersangka Penggelapan Biaya Umrah Rp 3 Miliar
Namun, Riesqi tidak menyebut jelas asal usul instansi perwira yang dicatut NL itu. Berangkat dari situ, para agen percaya dan mencari jemaah.
M Taufik, salah satu agen dari Kalimantan, mengatakan bahwa saat awal berjalan, semua terlihat lancar.
Namun, saat proses keberangkatan kloter ketiga dan keempat, terlihat ada hal yang tidak beres.
"426 jemaah saat berangkat di Maret 2016 sudah terlihat ada yang tidak beres, tetapi bisa diselesaikan. Sementara mulai terbongkar saat keberangkatan keempat. Akhirnya kami ini yang dikejar jemaah, kami juga sampai memberangkatkan jamaah dengan harta kami sendiri," ucap Taufik.
Selanjutnya, Riesqi mengatakan bahwa akan melalukan beberapa upaya, salah satunya bersurat kepada DPR-RI serta kepada partai pendukung calon gubernur yang dicatut namanya sebagai saudara NL.
"Kami hanya ingin difasilitasi untuk mengklarifikasi kepada perwira yang pernah dicatut namanya untuk memberikan keterangan apakah benar NL mencatut namanya, dan bila benar beliau ada hubungan kerabat kami minta tolong untuk memberikan info keberadaan NL saat ini," ucap Riesqi.
Baca juga : Diduga Gelapkan Uang Umrah, Pemilik Azizi Tour Diperiksa
Menurut Riesqi, upaya hukum sudah dilakukan baik di wilayah sampai Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini memang belum ada titik terang untuk menemukan NL.
"Di Polres Pidie sudah dilaporkan bahkan statusnya DPO, beberapa waktu lalu kami juga sudah ke Bareskrim Mabes Polri. Namun sampai saat ini terlihat mandek karena tidak ada yang tahu di mana keberadaan NL ini," ucap Riesqi.
NL ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Aceh Barat atas dugaan penipuan biaya perjalanan umrah sebesar Rp 3 miliar. NL pun buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.