JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Kamis (18/1/2018) dalam kasus dugaan penggelapan lahan.
"Kami kirim surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur (Anies Baswedan) dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno. Agendanya adalah besok, Kamis pukul 10.00 WIB," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).
Argo belum mengetahui apakah Sandiaga akan menghadiri pemeriksaan. Ia belum menerima konfirmasi dari pihak Sandiaga.
"Nanti, kan panggilannya besok. Nanti kami cek klarifikasinya seperti apa," ujar Argo.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga, kata Argo, terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten. Fransiska membuat tiga laporan dalam kasus itu.
Baca juga : Sandiaga Akan Diperiksa pada Kamis Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Polisi sudah menetapkan rekan Sandiaga, Andreas Tjahjadi, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Kami kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang harus kami periksa, akan kami mintai keterangan," kata Argo.
Baca juga : Rekan Bisnis Sandiaga Akui Nikmati Uang Hasil Penjualan Lahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.