Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2018, 12:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab soal potensi pelanggaran Permendagri dalam program rumah DP 0 rupiah.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan program tersebut bisa melanggar peraturan jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terkait ucapan Pras ini, Sandiaga menjawab kuncinya adalah keberpihakan.

"Selama ini kebijakan itu tidak didorong untuk keberpihakannya. Kalau kami keberpihakannya kami dorong bagi yang belum memiliki rumah," ujar Sandiaga di Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Sandiaga tidak menjelaskan secara rinci soal skema yang akan dijalankan di proyek rumah DP 0 yang baru diumumkan di Klapa Village, Pondok Kelapa, beberapa waktu lalu. Ia hanya mengatakan saat ini skema pembayaran maupun subsidi masih digodok.

Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara khusus menangani hal ini.

(Baca juga: Sandiaga Tegaskan Lahan Rumah Vertikal DP 0 Beda dengan Proyek Mangkrak di Pondok Kelapa)

Ia mengatakan saat ini masih menunggu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyetujui skema pembayaran yang diajukan Pemprov DKI.

"Itu nanti harus dipastikan tidak ada yang terlanggar," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana subsidi untuk program rumah vertikal dengan uang muka atau DP 0 rupiah.

Prasetio mengatakan, Anies bisa melanggar peraturan menteri dalam negeri jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Prasetio merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di situ disebutkan, penganggaran kegiatan tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah. 

Kompas TV Jaksa Agung membenarkan berkas kasus penipuan penjualan tanah dengan tersangka pengusaha Andreas Tjahjadi tengah dalam perbaikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com