Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program DP 0 Rupiah Berpotensi Tabrak Permendagri, Sandiaga Jawab Keberpihakan

Kompas.com - 21/01/2018, 12:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab soal potensi pelanggaran Permendagri dalam program rumah DP 0 rupiah.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan program tersebut bisa melanggar peraturan jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terkait ucapan Pras ini, Sandiaga menjawab kuncinya adalah keberpihakan.

"Selama ini kebijakan itu tidak didorong untuk keberpihakannya. Kalau kami keberpihakannya kami dorong bagi yang belum memiliki rumah," ujar Sandiaga di Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Sandiaga tidak menjelaskan secara rinci soal skema yang akan dijalankan di proyek rumah DP 0 yang baru diumumkan di Klapa Village, Pondok Kelapa, beberapa waktu lalu. Ia hanya mengatakan saat ini skema pembayaran maupun subsidi masih digodok.

Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara khusus menangani hal ini.

(Baca juga: Sandiaga Tegaskan Lahan Rumah Vertikal DP 0 Beda dengan Proyek Mangkrak di Pondok Kelapa)

Ia mengatakan saat ini masih menunggu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyetujui skema pembayaran yang diajukan Pemprov DKI.

"Itu nanti harus dipastikan tidak ada yang terlanggar," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana subsidi untuk program rumah vertikal dengan uang muka atau DP 0 rupiah.

Prasetio mengatakan, Anies bisa melanggar peraturan menteri dalam negeri jika bunga cicilan sebesar 5 persen ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Prasetio merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di situ disebutkan, penganggaran kegiatan tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah. 

Kompas TV Jaksa Agung membenarkan berkas kasus penipuan penjualan tanah dengan tersangka pengusaha Andreas Tjahjadi tengah dalam perbaikan penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com