Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam dan Sebar Video Porno Gay, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/01/2018, 13:46 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemeran video porno pasangan gay yakni RS (21) dan M alias A (31) terancam dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Undang-undang ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 Undang-undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Undang-undang ITE, ancamannya 12 dan enam tahun penjara," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).

Baca juga : Rekam dan Sebar Video Hubungan Seks di Gym, 2 Pria di Depok Ditangkap

Menurut Sutrisno, pengungkapan kasus video porno pasangan gay di Depok itu berdasarkan hasil laporan masyarakat yang melihat rekaman video tersebut di jejaring sosial. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kepolisian kemudian melakukan patroli cyber.

"Kasus terungkap setelah tim melakukan patroli cyber di dunia maya, setelah adanya laporan dari masyarakat," ucap Sutrisno.

Saat ini, pihak kepolisan masih terus meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait penyebaran video tersebut.

"Saat ini, tim masih berupaya terus mengembangkan kasus ini," tambah Sutrisno.

Sebelumnya, pasangan gay tersebut melakukan hubungan intim di tempat fitnes di kawasan Pancoran Mas, Depok, saat situasi sedang sepi. Mereka merekam adegan tersebut dan menyebar videonya ke sosial media.

Setelah beredarnya video tersebut, polisi menangkap RS dan M pada Sabtu (20/1/2018) pukul 23.00. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos oblong warna putih, serta tiga ponsel yang digunakan pelaku.

Kompas TV Polisi mengungkap produksi video porno di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com