JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemilihan nama "Klapa Village" sebagai nama rumah vertikal dalam program DP 0 rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan usulan dari Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
"Diusulkan nama Klapa Village, baguslah itu ada keterkaitan dengan Pondok Kelapa yang merupakan tempat daerahnya dan ada kekiniaannya. Jadi penamaan itu yang merupakan usul dari Pak Yoory yang saya setujui," ujar Sandi, Selasa (22/1/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Yoory. Yoory menegaskan, nama ini berbeda dengan nama proyek perumahan yang dikerjasamakan dengan PT Gemilang Usaha Terbilang (GUT).
"Ini namanya Klapa Village ya, kalau yang dulu itu kan namanya Pondok Kelapa Village. Jadi berbeda," ujar Yoory saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga : Sandi: Tanah DP 0 Rupiah Clean and Clear
Yoory memastikan lahan di Pondok Kelapa yang menjadi tempat dibangunnya rumah vertikal DP Rp 0 bukan lahan mangkrak.
Ia mengatakan, ada 2,9 hektar lahan di kawasan Pondok Kelapa tersebut. Seluas 1,5 hektar memang dikerjasamakan dengan PT GUT. Namun, sampai saat ini, kata Yoory, perusahaan tersebut belum juga memulai pembangunannya.
Baca juga : Sandiaga Pertimbangkan Opsi Akuisisi Proyek Mangkrak di Pondok Kelapa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan harga rumah vertikal program DP 0 persen yang pada tahap pertama dibangun di kawasan Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Ada 20 lantai dengan 703 unit, 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Harga per unitnya untuk yang tipe 36 adalah Rp 320 juta, tipe 21 harganya Rp 185 juta," ujar Anies saat menghadiri acara groundbreaking rumah vertikal DP 0 persen, Kamis (18/1/2018).
Baca juga : Kini, Sandi Bilang Gaji Minimal Rp 7 Juta untuk Rumah DP 0 Belum Final
Ia mengatakan, nantinya rumah ini akan ditujukan bagi warga ber-KTP DKI berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.
Meski telah ditentukan harganya, mekanisme cicilan untuk pembelian rumah vertikal dengan DP 0 persen ini belum dapat dijelaskan. Anies menyebutkan, mekanisme tersebut akan diatur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan segera dibentuk.