JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak mengetahui perihal anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan baru mendengar hal itu dari sejumlah pemberitaan. Dia kemudian memanggil Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan hal tersebut.
Dari keterangan Saefullah, kata Anies, penganggaran lift di rumah dinas gubernur bukan pertama kali ini terjadi.
"Untung ketemu tuh jadi tahu. Kemudian saya bilang ke Pak Sekda, 'Pak Sekda ini apa?' dan Dia bilang 'Udah kedua kalinya Pak, tahun lalu juga kejadian'," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Baca juga : Pemasangan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI, dari Pengadaan Langsung Berubah Jadi Lelang Umum
Anies mengatakan, dari penjelasan Saefullah, tahun lalu ada rencana untuk melakukan pemugaran besar-besaran rumah tersebut dengan mengganti marmer lantai rumah dinas. Namun Saefullah tidak mengetahui pemugaran tersebut termasuk memasang lift rumah dinas.
Anies meminta Saefullah untuk mencari tahu siapa yang memasukan anggaran tersebut.
"Dan itu dicek siapa yang masukin dan ada apa. Kata Pak Sekda tahun lalu malah ada renovasi besar untuk mengganti marmer kata dia. Yaudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," ujar Anies.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah saat dikonfirmasi menyebutkan, adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
"Jadi ini hanya kesalahan input, perencanaan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga : Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Merupakan Kesalahan Input Data
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra membenarkan rencana pengadaan lift di rumah dinas gubernur merupakan ide pihaknya. Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur.
Baca juga : Ide Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI untuk Tamu Difabel
Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.
Pengadaan lift rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pengadaan langsung.
Baca juga : Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Muncul Tiba-tiba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.