JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta sebagai tertulis di situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id sebesar Rp 750,2 juta merupakan kesalahan input data.
"Jadi ini hanya kesalahan input, perencanaan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia mengatakan, alokasi anggaran pengadaan lift tersebut belum terkonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Apalagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tutik (Kepala Bappeda DKI) barusan kami tanya kapan Bu ini masuk. Ternyata itu menjadi wewenang dari kepala dinas, mau rehap apa saja itu semua tergantung kepala dinas yang harusnya kepala dinas itu mengobservasi dulu," kata Saefullah.
Baca juga : Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Muncul Tiba-tiba
Ia melanjutkan, gubernur yang berhak menentukan perlu tidaknya renovasi rumah dinas tersebut, termasuk penting tidaknya rumah dinas yang terdiri dari dua lantai tersebut dilengkapi dengan lift.
"Tadi saya sudah cek, itu siapa yang merintah, saya perintah? Enggak, saya enggak perintah. Rupanya ini atas inisiatif dari Dinas Cipta Karya," kata dia.
Baca juga : Pemasangan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI, dari Pengadaan Langsung Berubah Jadi Lelang Umum
Anies Baswedan, kata dia, merasa tak perlu ada lift di rumah dinas. Karena itu, pihaknya akan menghapus pos anggaran tersebut.
"Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu, lift ini dengan APBD, beliau tadi memerintahkan kepada saya, Pak Sekda, tolong ini dimatikan. Saya jawab siap Pak, saya matikan. Nanti saya bilang Bappeda dan saya akan sampaikan ke Dinas Cipta Karya untuk tidak digunakan, atau tidak dibelanjakan pada item pengadaan lift, untuk kepentingan efisiensi," kata Saefullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.