"Jadi ini hanya kesalahan input, perencanaan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Ia mengatakan, alokasi anggaran pengadaan lift tersebut belum terkonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Apalagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tutik (Kepala Bappeda DKI) barusan kami tanya kapan Bu ini masuk. Ternyata itu menjadi wewenang dari kepala dinas, mau rehap apa saja itu semua tergantung kepala dinas yang harusnya kepala dinas itu mengobservasi dulu," kata Saefullah.
Ia melanjutkan, gubernur yang berhak menentukan perlu tidaknya renovasi rumah dinas tersebut, termasuk penting tidaknya rumah dinas yang terdiri dari dua lantai tersebut dilengkapi dengan lift.
"Tadi saya sudah cek, itu siapa yang merintah, saya perintah? Enggak, saya enggak perintah. Rupanya ini atas inisiatif dari Dinas Cipta Karya," kata dia.
Anies Baswedan, kata dia, merasa tak perlu ada lift di rumah dinas. Karena itu, pihaknya akan menghapus pos anggaran tersebut.
"Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu, lift ini dengan APBD, beliau tadi memerintahkan kepada saya, Pak Sekda, tolong ini dimatikan. Saya jawab siap Pak, saya matikan. Nanti saya bilang Bappeda dan saya akan sampaikan ke Dinas Cipta Karya untuk tidak digunakan, atau tidak dibelanjakan pada item pengadaan lift, untuk kepentingan efisiensi," kata Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/24/17562301/anggaran-lift-rumah-dinas-gubernur-dki-merupakan-kesalahan-input-data