Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108

Kompas.com - 29/01/2018, 20:57 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Dharmaningtyas mengatakan, aksi penolakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 oleh Aliansi Driver Online Nasional (Aliando) dikarenakan minimnya pemahaman para pengemudi mengenai fungsi angkutan umum.

"Meski mereka (pengemudi taksi online) mengendarai mobil dengan pelat hitam, tetapi karena memungut bayaran, sebetulnya mereka memerankan fungsi angkutan umum," ucap Dharmaningtyas dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2018).

Dengan demikian, pengemudi taksi online harus tunduk terhadap regulasi yang mengatur. Ia menjabarkan beberapa poin yang tertuang dalam aturan tersebut.

Pertama, pengemudi taksi online diimbau mengikuti uji KIR. Sebab, para pengemudi membawa penumpang yang harus dijaga keselamatannya. Kedua, taksi online juga harus dipasang stiker. Hal itu juga dilakukan di beberapa negara sebagai penanda dan memudahkan pengawasan di lapangan.

Baca juga: Masa Toleransi Diperpanjang, Taksi Online yang Belum Penuhi Syarat Tidak Ditilang

"Bagaimana menjamin keselamatan penumpang kalau kelaikan kendaraan tidak diketahui melalui uji KIR. Tanpa ada stiker, bagaimana petugas seperti polisi dan dishub tahu kalau itu angkutan online," ujarnya.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengatakan, pengaturan kuota dibuat untuk menguntungkan pengemudi. Pasalnya, semakin banyak kendaraan online yang beroperasi akan semakin banyak saingan yang mempersempit pendapatan.

"Kalau ada yang menolak soal kuota, jelas mereka (pengemudi online) tidak paham atau mereka dimanfaatkan aplikator yang ingin aplikasinya dimanfaatkan orang sebanyak-banyaknya," kata Dharmaningtyas.

Kompas TV Mereka beranggapan aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com