JAKARTA, KOMPAS.com — Kericuhan terjadi di tengah aksi unjuk rasa pengemudi taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018).
Kericuhan tersebut terjadi karena diduga ada pengemudi taksi online yang membawa penumpang di tengah aksi unjuk rasa.
Pengemudi taksi online dengan mobil Xenia hitamitu melaju di jalur transjakarta. Para pengunjuk rasa pun berupaya menghentikan mobil tersebut.
"Iya tadi ada taksi online yang lewat. Tahunya itu tadi ada stikernya dan ada iklan yang ditempel. Mau diberhentiin sama teman-teman," ujar salah seorang pengemudi taksi online yang ikut unjuk rasa, Fadli.
Baca juga: Pengemudi Taksi "Online" Setuju dengan PM 108? Itu Semua Bohong!
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat mobil tersebut melintas, para peserta aksi langsung berusaha menghentikannya. Aksi lempar botol kemudian terjadi di tengah kericuhan tersebut.
Koordinator unjuk rasa dari atas mobil komando langsung menyerukan para peserta agar tidak terpancing provokasi dan membiarkan mobil yang diduga taksi online itu lewat.
"Biarkan lewat, biarkan saja. Jangan terpancing, saya juga kesal. Biarkan saja dia lewat," kata koordinator tersebut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung mengawal mobil tersebut untuk menerobos kerumunan massa agar bisa terus melaju.
Unjuk rasa ini digelar dalam rangka menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Baca juga: Mobil Taksi "Online" Diparkir di Jalan, Ruas Medan Merdeka Selatan Macet
Para sopir taksi online menolak PM 108 tersebut karena isinya dianggap merugikan mereka.
Mereka merasa, regulasi, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan.
"Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu, kalau harus uji KIR, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah, rugi kami," kata salah seorang orator dalam unjuk rasa tersebut.