JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan lahan di Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018) mengatakan, pada pemeriksaan Selasa kemarin, penyidik belum selesai mengajukan pertanyaan kepada Sandiaga.
"Kami akan agendakan lagi (pemeriksaan Sandiaga) karena belum selesai pemeriksaannya," ujar Argo.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan kemarin penyidik belum sempat menanyakan soal pengalihan aset PT Japirex kepada Sandiaga.
"Belum sampai ke situ (pengalihan aset) karena (Sandiaga) ada kegiatan lain, kami tutup (pemeriksaanya)," ucap Argo.
Baca juga : Sandiaga: Saya Tak Terlibat seperti yang Dituduhkan
Argo menerangkan, pada pemeriksaan kemarin Sandiaga hanya ditanya soal kewenangannya saat menjabat sebagai komisaris utama di PT Japirex. Penyidik, kata Argo, masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.
"Penyidik yang akan merumuskan (ada unsur pidana atau tidak). Kami kan sedang mengumpulkan barang bukti, saksi, petunjuk sedang kami kumpulkan," kata Argo.
Kasus dugaan penggelapan ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca juga : Diperiksa Polisi, Sandiaga Ditanyai soal PT Japirex
Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.