JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan tak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang. Persoalan lahan di lokasi tersebut telah selesai setelah PT Japirex dilikuidasi.
"Semua diungkap enggak ada yang ditutupi. Saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan," ujar Sandiaga usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Sandiaga Ditanyai soal PT Japirex
Meski tak terlibat, Sandiaga menekankan akan kooperatif jika pihak kepolisian masih membutuhkan keterangannya. Dia yakin polisi akan profesional dalam menangani kasus itu.
"Saya khuznuzon (berbaik sangka) proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan sudah saya lapor ke Pak Prabowo dan arahannya untuk masalah ini sangat nyata dan unsurnya perdata sekali dan ada gugatan perdata yang berlangsung," kata Sandiaga.
Kasus dugaan penggelapan ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca juga: Rekan Bisnis Sandiaga Akui Nikmati Uang Hasil Penjualan Lahan
Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo tentang dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.