Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Sidang Tuntutan Ditunda, Asma Dewi Pun Berharap Bebas

Kompas.com - 02/02/2018, 09:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Asma Dewi lagi-lagi harus menunggu sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dialamatkan kepadanya. Seharusnya, sidang pembacaan tuntutan digelar Selasa (30/1/2018) lalu. Namun sidang itu ditunda karena JPU belum siap dengan tuntutannya.

Sidang lalu diagendakan pada Kamis kemarin. Namun, sidang itu lagi-lagi ditunda dengan alasan yang sama.

Ketua Majelis Hakim perkara itu Aris Bawono langsung menetapkan sidang pembacaan tuntutan ditunda dan akan kembali digelar Selasa mendatang.

Jaksa Herlangga Wisnu menyebutkan harus lebih berhati-hati dalam membuat tuntutan tersebut. Hal itulah yang membuat rencana tuntutan belum juga selesai hingga kemarin.

"Kembali lagi jaksa belum siap. Kendalanya harus hati-hati dalam menganalisa fakta persidangan dan analisa fakta yuridis yang ada di persidangan," ujar Herlangga.

Baca juga : Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda, Asma Dewi Berharap Bebas

Berharap bebas

Saat melihat sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga dua kali, muncul harapan dalam diri Asma Dewi untuk bisa dibebaskan. Dia berharap palu hakim di persidangan akan membuatnya menghirup udara bebas.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, insya Allah bebas," kata Dewi.

Dewi tetap yakin dirinya tak bersalah dan membantah tuduhan polisi dan jaksa. Atas keyakinannya itu, Dewi bahkan sudah menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan yang siap ia bacakan dalam persidangan. Padahal, sidang pembacaan tuntutan saja belum digelar.

"Sudah menyiapkan pleidoi," ujarnya.

Baca juga : Belum Sidang Tuntutan, Asma Dewi Sudah Siapkan Nota Pembelaan

Dalam salinan pleidoi yang diterima Kompas.com, Dewi menjelaskan kronologi penangkapan dirinya oleh polisi. Dalam pleidoi tersebut, Dewi juga meminta dibebaskan dari tahanan.

Polisi menangkap Asma Dewi pada 11 September 2017 karena diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di akun Facebook-nya.

Mulanya, polisi menyebut ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta. Namun, hal tersebut tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan.

Dewi sendiri juga telah membantah soal uang itu dan menyatakan dirinya tak ada hubungan dengan kelompok Saracen.

Dakwaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com