Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan "Cakra Women Response" Diturunkan untuk Tertibkan Motor di Thamrin

Kompas.com - 02/02/2018, 17:35 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, penilangan terhadap kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin akan dimulai pada Senin (5/2/2018).

Ia mengatakan, di tahap awal penertiban kendaraan roda dua yang tak melaju di jalurnya ini pihaknya akan menurunkan puluhan polisi wanita (polwan).

"Saya punya polwan-polwan yang saya turunkan dulu untuk melakukan penegakan hukum. Kami buat Cakra Women Response, sekitar 20 personel dulu jumlahnya," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2/2018).

Pemilihan polwan ini bertujuan untuk menunjukan sisi humanis polisi dalam melakukan penindakan.

Baca juga : Aturan buat Motor yang Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin

Selama ini, lanjutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk mengingatkan pengendara agar melaju di jalur yang semestinya.

"Sebagian motor sudah lewat lajur kiri. Makanya kami tidak henti-hentinya public address (alat bantu petugas lapangan dalam bersosialisasi dengan masyarakat berupa pengeras suara), ada spanduk, melalui media juga kita sampaikan ke masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara roda dua yang tidak melewati jalur khusus merupakan perbuatan melanggar hukum sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf b dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Baca juga : Tak Ada Pergub, Apa Dasar Hukum DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Thamrin?

Mahkamah Agung mencabut pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Dinas Perhubungan DKI kemudian mencabut rambu larangan dan mulai membuat marka jalur khusus sepeda motor di dua kawasan tersebut. Namun, masih banyak pengendara roda dua yang belum menaati marka jalan tersebut.

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com