Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Kaget Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya

Kompas.com - 13/02/2018, 22:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa warga Blok B6 Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang mengaku tak kaget ketika Muchtar Effendi alias Pendi (60) dijadikan tersangka atas pembunuhan istri dan kedua anak tirinya.

Sang istri, Emah (40) dan kedua anak tirinya bernama Nova (19) dan Tiara (11) dibunuh Pendi menggunakan pisau pada Senin (12/11/2018).

Peristiwa itu kemudian mengagetkan warga Perumahan Taman Kota Permai 2 dan sekitarnya. Namun, beberapa warga telah bisa menduga siapa pelaku pembunuhan Emah dan dua anaknya tersebut.

"Firasat saya sih memang dia (Pendi)," kata Parti (50), tetangga depan rumah Emah saat ditemui Kompas.com, di Perumahan Taman Kota Permai 2, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Sang Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang

Menurut Parti, hubungan rumah tangga Pendi dan Emah memang sudah tidak harmonis. Pendi diketahui baru tinggal bersama Emah di perumahan tersebut kurang dari setahun atau sekitar enam bulan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Parti mengatakan kalau pasangan tersebut kerap terlibat adu mulut. Namun, pertengkaran yang terjadi tidak terlalu parah.

"Sudah enggak harmonis juga sih sebenarnya, suaminya ini jarang pulang. Baru akhir-akhir ini pulang katanya mau bikin tingkat rumah," ucap Parti.

Sementara itu, warga lain yang juga teman Emah bernama Ida (43) menyesalkan kematian Emah yang dianggapnya sebagai orang baik dan supel.

Dia pun menyebut kalau Pendi memiliki sifat temperamental dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Memang orangnya itu emosian, jarang bergaul sama warga karena kan jarang pulang itu. Kurang ajar dia itu tega banget sama istri dan anaknya," ungkap Ida.

Selain pemarah, Pendi juga disebut-sebut merupakan seorang pencemburu. Berdasarkan keterangan salah seorang warga bernama Salman, beberapa waktu lalu keduanya pernah bertengkar hebat lantaran Emah disebut menerima telepon ketika malam hari.

"Beberapa bulan lalu bertengkar alasannya karena Emah suka telepon malam-malam," ujar Salman.

Pendi kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur lantaran mengalami luka akibat upaya bunuh diri setelah membunuh istri dan kedua anak tirinya.

Atas perbuatannya itu, Pendi dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com