Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Motor Dicabut, Dishub DKI Akui Terjadi Kemacetan di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

Kompas.com - 14/02/2018, 15:35 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com  Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko tidak sepakat dengan pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra yang menyebut kemacetan di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat meningkat 35 persen.

Ia menyebut kemacetan kembali terjadi di ruas tersebut setelah motor diperbolehkan melintas. Namun, tidak sampai 35 persen.

"Betul, memang ada peningkatan intensitas karena ada penambahan jumlah pengguna di ruas jalan tersebut, tetapi kemacetan yang diakibatkan tidak sebagaimana yang diilustrasikan (Halim). Artinya ya sejauh ini, relatif masih bukan kemacetan parah," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Baca juga: Larangan Motor Dicabut, Kemacetan di Thamrin Meningkat 35 Persen

Ia mengatakan, peningkatan kemacetan 35 persen yang dimaksud Halim adalah peningkatan volume kendaraan.

"Kami sekarang strateginya mengedukasi masyarakat dengan konsisten (melintas di) jalur (khusus motor)," kata Sigit.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, berdasarkan pantauan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut kemacetan meningkat 35 persen di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat setelah motor diperbolehkan melintas.

Baca juga: Sama-sama Bayar Pajak, Alasan MA Cabut Pergub Larangan Motor Era Ahok

"Dirilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan, itu persentasenya," ujar Halim.

Mahkamah Agung mencabut peraturan gubernur pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Dalam putusannya, MA berargumen, pergub tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Keputusan MA tersebut ditindaklanjuti dengan pencabutan rambu larangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat pada 9 dan 10 Januari 2018.

Kebijakan ini disusul pembuatan lajur khusus motor. Jika berkendara di luar lajur itu, pengendara motor akan ditilang polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com