Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Kompas.com - 23/02/2018, 09:25 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

"Perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," demikian isi kolom perkara dalam LP Jack yang diterima Kompas.com, Kamis (22/2/2018) malam.

Menurut Jack, pihaknya melaporkan Anies, tetapi tidak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena menilai Anies selaku gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.

"Kami tidak melaporkan Wagub karena, menurut kami, Gubernur memiliki otoritas lebih besar dalam kebijakan penataan Tanah Abang," ucap Jack ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Polisi Pun Tak Bisa Hentikan Penutupan Jalan Jatibaru...

Ketika membuat laporan, perwakilan Cyber Indonesia membawa barang bukti berupa screenshot pemberitaan media, foto-foto di lapangan, dan kesaksian pihak-pihak yang dirugikan atas kebijakan tersebut.

Dalam laporan tersebut juga ada nama Muannas Alaidid selaku Ketua Cyber Indonesia dan Aulia Fahmi sebagai saksi.

Adanya laporan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Iya memang ada laporan itu," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Jumat pagi.

Jack juga menyampaikan, laporan tersebut ia buat setelah melakukan penelitian pasca-ditutupnya Jalan Jatibaru sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL) pada 22 Desember 2017. Ia menyebut, kebijakan Anies belum memiliki payung hukum.

"Dengan kata lain, tidak adanya perda (peraturan daerah) maupun pergub (peraturan gubernur) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga keputusan itu mendapat respons dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Jack, Kamis petang.

Jack menilai, kebijakan Anies mengarah pada dugaan tindak pidana. Sebab, saat merealisasikan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang, Anies menjamin bahwa trotoar di sepanjang wilayah Tanah Abang sepenuhnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Namun, belakangan banyak PKL yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan yang menyerobot hak pejalan kaki," katanya.

Baca juga: Rekomendasi Polisi Belum Bisa Dituruti, Jalan Jatibaru Raya Tetap Ditutup

Cyber Indonesia, menurut Jack, merupakan perkumpulan masyarakat yang secara organisasi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per tanggal 15 Januari 2017.

Perkumpulan masyarakat ini memiliki ketertarikan terhadap isu-isu sosial. "Jadi, di dalam organisasi ini ada advokat, mahasiswa, pengusaha, dan masyarakat lain yang tertarik pada pengawasan isu-isu sosial," ujar Jack ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com