Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, Pengendara Motor Ngotot Melintas di Jalan Jatibaru

Kompas.com - 03/02/2018, 17:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sabtu (3/2/2018) sore, angkot Tanah Abang mulai melintasi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diizinkannya angkot melintas di kawasan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Dishub DKI Jakarta dan sopir angkot Tanah Abang. Keputusan lainnya, kendaraan pribadi tidak diizinkan melintasi kawasan itu.

Namun dari pantauan Kompas.com pukul 15.15 Wib, tampak kendaraan bermotor dengan leluasa melintasi Jalan Jatibaru Raya.

Bahkan ada mobil minibus berwarna hitam yang juga melintas di kawasan tersebut. Padahal tepat di persimpangan Jalan Jatibaru Raya, ada sekitar enam hingga tujuh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berjaga.

Salah satu petugas Dishub DKI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para petugas sudah berusaha menghalangi pemotor dan mobil tersebut melintas ke Jalan Jatibaru. Namun, masih saja ada yang bandel dan memaksa untuk masuk.

Akhirnya petugas memberlakukan buka tutup jalan menggunakan pembatas jalan. Saat angkot hendak masuk, petugas membuka pembatas tersebut. Pembatas jalan akan kembali ditutup ketika ada kendaran pribadi yang hendak masuk.

"Mereka pikir setelah angkot boleh masuk ke Jalan Jatibaru, motor juga boleh melintas. Kami akhirnya lakukan buka tutup untuk membatasi pengendara," ujar petugas tersebut.

Meski langkah tersebut telah dilakukan, ada saja pengendara sepeda motor yang memaksa untuk melintasi Jalan Jatibaru.

Seperti pengendara sepeda motor supra x 125 bernopol B-6003-BHT yang sempat berdebat dengan petugas Dishub DKI. Pengendara yang sudah lanjut usia itu sebelumnya telah masuk ke Jalan Jatibaru Raya dari depan Stasiun Tanah Abang menuju Blok G. Namun, saat keluar menuju Blok G, petugas menghalanginya dan meminta untuk berbalik.

"Balik-balik Pak, biar rata (sama) semuanya. Bapak capek saya juga capek dari subuh," ujar seorang petugas.

Bukannya berbalik arah, pengendara ini terus memaksa untuk keluar melintasi jalan tersebut. Namun, petugas tetap menahannya. "Saya tahu ini enggak boleh, tapi saya cuma mau keluar ke situ," ujar pengendara itu.

"Bapak ngerti enggak boleh tapi bapak masih maksa juga," ujar petugas.

Merasa kesal tak diperbolehkan melintas, pengendara itu meninggalkan motornya di tengah jalan dan langsung pergi. Petugas sempat terheran-heran dengan kelakukan si pengendara motor. Petugas kemudian memarkirkan motor tersebut di ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com