Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pasang Rambu Operasional Angkot di Jalan Jatibaru

Kompas.com - 03/02/2018, 11:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang rambu penanda waktu beroperasi di simpang Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2018). Penanda tersebut bertuliskan pukul 08.00-15.00, angkot trayek M08, M09, dan M10 dilarang melintasi Jalan Jatibaru di depan Stasiun Tanah Abang.

Rambu tersebut dibuat sebagai kesepakatan antara Pemprov DKI dengan para sopir angkot Tanah Abang pada pertemuan Jumat (2/2/2018) di Balai Kota.

Dari kesepakatan itu, angkot trayek tersebut boleh melintas di depan Stasiun Tanah Abang hingga blok A mulai pukul 15.00-08.00. Sementara pukul 08.00-15.00, Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang hanya boleh dilintasi Transjakarta Tanah Abang Explorer. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah angkot M08 dan 09 yang melintas tetap mematuhi aturan itu. Mereka tetap melintas di depan Blok G sebelum rute yang telah disepakati dibuka pukul 15.00.

Baca juga: Tanah Abang Explorer yang Mengantarkan Penumpang, Angkot yang Memulangkan

Seperti kesepakatan tersebut, sejumlah bus transjakarta explorer juga telah beroperasi. Tampak antrean panjang para penumpang transjakarta, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Angkot trayek M08, M09, dan M10 diperbolehkan melintas di Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang pukul 15.00-08.00 Wib, Sabtu (3/2/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Angkot trayek M08, M09, dan M10 diperbolehkan melintas di Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang pukul 15.00-08.00 Wib, Sabtu (3/2/2018).
Petugas PT Transjakarta yang berjaga juga menyampaikan perubahan jadwal pengoperasian bus tersebut kepada para penumpang.

"Mulai hari ini transjakarta beroperasi pukul 08.00-15.00 setiap harinya," bunyi pengumuman tersebut.

Sebelumnya, operasional Transjakarta Tanah Abang Explorer dihentikan sementara karena situasi yang kurang kondusif. Sopir angkot Tanah Abang menuntut Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali dan operasional Tanah Abang Explorer dihentikan.

Baca juga: Sabtu, Transjakarta Tanah Abang Explorer Kembali Beroperasi

Pasalnya, pendapatan mereka menurun sejak penataan Tanah Abang.

Pertemuan antara Pemprov DKI dan sopir Tanah Abang membuahkan hasil. Pemprov DKI mengizinkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya di jam yang telah ditentukan.

Namun, hanya satu ruas saja yang bisa dilalui karena ruas jalan lainnya masih tetap digunakan untuk lapak pedagang.

Kompas TV Wakil gubernur Sandiaga Uno menawarkan program Ok-Otrip bagi para sopir, salah satunya berupa gaji bulanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com