Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas PK Ahok Segera Dilimpahkan ke Mahkamah Agung

Kompas.com - 05/03/2018, 14:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses peninjauan kembali kasus penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memasuki tahap baru.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, kuasa hukum Ahok dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sidang pekan lalu.

"Sudah selesai penandatanganan (BAP oleh kuasa hukum dan JPU), sudah di bagian pidana dan siap diproses untuk ditindaklanjuti apa yang disampaikan majelis," kata Jootje saat dihubungi, Senin (5/3/2018).

Baca juga: PK dan Masa Depan Politik Ahok

Setelah berkas tersebut ditandatangani, berkas perkara segera ditindaklanjuti Mahkamah Agung (MA).

"Perkara sudah di bagian pidana dan sedang diproses dikirim ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Nantinya, persidangan MA akan memutuskan apakah PK yang diajukan Ahok akan diterima atau tidak. Jootje enggan mengomentari waktu putusan MA.

Baca juga: PK Ahok Selanjutnya Diproses di MA

"Dikirim dulu (berkasnya) ke Mahkamah Agung," katanya.

Pada Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara karena dianggap melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Sembilan bulan setelah vonis dijatuhkan, Ahok mengajukan peninjauan kembali.

Baca juga: Alasan Jaksa Minta MA Tolak PK Ahok

Menurut pengacaranya, kekhilafan hakim yang menangani perkara tersebut menjadi salah satu alasan Ahok mengajukan PK.

"Kekhilafan hakim cukup banyak, banyak sekali. Hampir semua pertimbangan sudah kami beberkan bahwa itu tidak sesuai fakta persidangan. Kemudian tidak pernah dipertimbangkan juga ahli-ahli pihak Pak Ahok, tidak dipertimbangkan majelis hakim," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Senin (26/2/2018).

Kompas TV Pihak jaksa dan penasihat hukum Ahok akan menandatangani berkas hasil sidang pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com