Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Buah Rockmelon dari Australia

Kompas.com - 08/03/2018, 21:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, pihaknya telah menerima edaran dari Balai Karantina soal kewaspadaan terhadap buah jenis rockmelon (Cucumis melo) dari Australia. Surat edaran ini diterbitkan menyusul pemberitaan tentang wabah listeria di negeri kangguru tersebut.

"Saya sudah cek alhamdulillah sampai hari ini belum ada rockmelon (dari Australia) itu masuk ke Jakarta. Tapi semua rockmelon di Jakarta sudah saya ambil sampel tanggal 6 (Maret) tapi hasilnya baru selesai tanggal 9 besok sore. Kami akan sebarkan informasinya," kata Darjamuni kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).

Ia menjelaskan di Jakarta rockmelon hanya dijual di supermarket atau toko buah tertentu. Harganya cukup mahal sehingga tidak beredar di pasar tradisional. Ia mengimbau untuk sementara waktu agar masyarakat menghindari konsumsi rockmelon.

"Sekarang lagi diinvestigasi dari mana rockmelon ini. Sementara ini, makanlah dulu buah lokal. Buah lokal kita sangat enak kok," ujar dia.

Dalam surat edaran yang beredar, Balai Karantina (Barantan) menyebut melon yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes adalah buah yang berasal dari wilayah Nericon, New South Wales, Australia.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/KPTS/KR.050/4/2016 tentang Pengawasan terhadap Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Australia, rockmelon/cantaloupe termasuk jenis PSAT dalam pengakuan/rekognisi," tulis surat edaran tersebut.

Barantan juga meminta Balai Besar/Balai/Stasiun Karantian Pertanian untuk memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap masuknya buah utuh maupun buah potong jenis rockmelon dari Australia dan/atau eks-impor asal Australia. Pengawasan itu perlu dilakukan dengan melakukan pengujian di laboratorium setiap ada pemasukan dengan target uji Listeria monocytogenes.

"Pengujian Listeria monocytogenes dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi," tegas Banun Harpini, Kepala Barantan dalam surat edaran tersebut.

"Apabila ditemukan cemaran Listeria monocytogenes pada buah rockmelon/cantaloupe, maka dilakukan tindakan pemusnahan dan dilakukan notifikasi ke negara asal," sambungnya.

Barantan menyebutkan, surat edaran itu berlaku sejak tanggal ditetapkannya (5 Maret 2018) hingga terbitnya Keputusan Menteri Pertanian tentang Penutupan Pemasukan Rockmelon (Cantaloupe) dari Australia ke dalam wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com