JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklarifikasi laporan mengenai dugaan adanya kecurangan dalam penunjukan kontraktor proyek rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa.
Program rumah vertikal dengan DP 0 rupiah di Pondok Kelapa ini merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Setahu saya saat ini sedang dalam tahapan klarifikasi laporan," kata Kepala Bidang Humas KPPU Zulfirmansyah kepada Kompas.com, Jumat (9/3/2018).
Baca juga : Proyek Rumah DP 0 Pondok Kelapa Dilaporkan, Apa Kata Sandi?
Menurut Zulfirmansyah, klarifikasi yang dilakukan seputar kelengkapan bukti. Jika bukti-bukti awal cukup, KPPU bisa memeriksa adanya dugaan pelanggaran.
"Untuk mendapatkan bukti awal adanya dugaan pelanggaran," ujar Zulfirmansyah.
Laporan mengenai proyek rumah DP 0 rupiah ini dilayangkan Komite Antikorupsi Indonesia (KAKI) ke KPPU.
Dalam laporannya, KAKI menilai ada kecurangan dalam penunjukan PT Totalindo Eka Persada sebagai kontraktor proyek itu. Sebab, menurut KAKI, penunjukan kontraktor proyek tersebut tidak melalui proses tender.
Terkait hal ini, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) membantah pihaknya telah melanggar ketentuan.
Begitu pula PD Pembangunan Sarana Jaya selaku pemilik proyek. Pihak PD Pembangunan Sarana Jaya menyatakan tak perlu adanya proses tender karena proyek di Pondok Kelapa sifatnya kerja sama.
Baca juga : DPRD Kritik Pembangunan Rusunami DP 0 di Tanah Milik Pemprov DKI
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan KPPU memproses laporan itu.
Meski demikian, Sandiaga menilai protes dari KAKI sebagai masukan bagi Pemprov DKI Jakarta.
Sandiaga mengatakan akan bersikap transparan terkait hal ini. Dia ingin laporan itu bisa membuat masalah ini menjadi jelas.