Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan di Transjakarta

Kompas.com - 19/03/2018, 18:25 WIB
Stanly Ravel,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Transjakarta (SPTJ) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani kesewenang-wenangan yang dilakukan manajeman PT Transportasi Jakarta.

Menurut Ketua SPTJ Budi Marcello, ada banyak bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan manajemen PT Transportasi Jakarta.

"Bentuk kesewenanganya antara industrial dengan karyawannya sendiri. Manajemen Transjakarta menolak pengangkatan terhadap 1.847 karyawan kontrak," kata Budi dalam jumpa pers di kantor forum warga kota Jakarta (FAKTA), Kalimalang, Senin (19/3/2018).

Baca juga : Karyawan Transjakarta yang Dulu Mogok Kini Jadi Karyawan Tetap

Menurut Budi, ke 1.847 karyawan yang ditolak diangkat menjadi karyawan tetap itu merupakan tenaga yang direkrut pada 2016-2017 dan sudah menjalani dua kali kontrak sampai 2018.

Padahal, pengangkatan 1.847 karyawan tersebut sudah ditetapkan dan disosialisasikan oleh Tim Penyelesaian Permasalahan Ketenagakerjaan atau dikenal Tim 8 yang dibentuk oleh Pemprov DKI.

"Manajemen Transjakarta tidak melakukan ketetapan dari Tim 8, dengan kata lain menolak. Padahal keputusan ini sudah final dan ditetapkan pada 29 September 2017," ucap Budi.

"Alasanya mereka (manajemen Transjakarta) mengatakan bahwa keputusan tersebut hanya berupa rekomendasi saja. Ini kan mengada-ada" kata Budi.

Bentuk kesewenangan lain, menurut Budi, adanya pemecatan terbuka dan terselubung terhadap ratusan karyawan di bidang operasional dan lainnya.

Hal ini disebutnya melanggar prinsip Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang mengedepankan pembinaan dalam pemberian sanksi pada karyawan bermaslah.

"Bukan dibina tapi manajemen malah langsung memecat karyawan. Mereka mencari kesalahan sekecil apa pun untuk bisa memecat karyawan," ucapnya.

Baca juga : Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Selain itu, lanjut Budi, masih banyak lainnya, seperti tidak menjalankan UU Ketenagakerjaan tentang usia pensiun bagi karyawan dengan alasan undang-undang tersebut belum tercatat dalam peraturan perusahaan.

Ia juga menyebut adanya pembiaran terhadap karyawan yang hamil besar untuk tetap bekerja.

"Kami minta pemprov DKI untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengatasi masalah ketenagakerjaan di Transjakarta yang selama ini menjadi beban bagi kami," ucap Budi.

Sementara itu, Azas Tigor Nainggola yang menjadi tim kuasa hukum SPTJ akan melayangkan surat ke Pemprov DKI untuk membahas masalah ini.

"Segera kita akan bersurat, intinya saat ini kami ingin SPTJ ini bisa duduk bareng dengan pemprov dulu membicarakan masalah kesewenangan yang dialami mereka," ucap Azas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com