Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-Hati, Petugas PLN Tak Pernah Bertransaksi di Lokasi Pemasangan Listrik

Kompas.com - 24/03/2018, 16:03 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Manager Komunikasi PLN Distribusi Jakarta Raya Dini Sulistyawati mengatakan, petugas PLN tidak pernah melakukan transaksi apapun di lokasi pelanggannya.

Dini menjelaskan, syarat dan ketentuan transaksi bisa didapatkan melalui contact center PLN 123. Misalnya, untuk mengetahui tarif ubah daya, permohonan sambungan baru, sambungan sementara, dan pengaduan gangguan listrik lainnya. Seluruh kegiatan tersebut akan langsung direspon oleh agen contact center PLN.

"Pasang baru dan penambahan daya sudah ada ketentuan tarif resmi, yang benar adalah kami tidak pernah bertransaksi di lokasi pelanggan," ujar Dini saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/3/2018).

Baca juga : Pemilik Kos di Kebon Jeruk Didenda Hampir Rp 1 Miliar, PLN Tunggu Penyelidikan Polisi

Begitu juga dengan makanisme pembayaran. PLN hanya menerima pembayaran melalui mekanisme transfer ke rekening bank yang telah ditentukan.

Dini mengimbau warga lebih berhati-hati bila ada orang yang mengatasnamakan petugas PLN dan meminta bayaran terkait pemasangan listrik dan atau jenis kegiatan lainnya.

"Harus berhati-hati. Intinya PLN tidak pernah melakukan transaksi apa pun di lokasi. Bila ada hal seperti itu segera hubungi contact center 123," ujar Dini.

Sebelumnya seorang warga berinisial YR, pemilik kos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku dituduh mencuri aliran listrik dan diminta membayar denda Rp 968.940.852 oleh PLN. Merasa tidak bersalah, YR menolak membayar denda. 

Baca juga : Dituduh Mencuri Listrik dan Didenda Rp 968 Juta, Pemilik Kos Ini Lapor Polisi

Masalah ini telah ia laporkan ke Ombudsman RI dan Bareskrim Polri. Belakangan, YR melalui kuasa hukumnya juga melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (23/3/2018).

Awal mulanya, penjaga kos YR, Boby meminta bantuan YM, polisi di kawasan tersebut yang biasa mendampingi petugas PLN saat ada gangguan.

Kemudian YM datang ke kos tersebut dengan mengajak dua orang berseragam PLN. Kepada Boby, petugas mengatakan, kabel kos harus diganti karena kondisinya sudah lapuk. YM menawarkan bantuan kepada Boby untuk mengurus penambahan daya listrik.

Atas persetujuan YR, Boby menerima tawaran itu dengan melakukan penambahan daya dan mentransfer Rp 10 juta sebagai biaya awal penambahan daya dari total Rp 15 juta yang diminta.

Berselang enam bulan setelah pemasangan, datang 20 petugas PLN dan 2 orang polisi melakukan razia listrik. YR dituduh mencuri aliran listrik dan didenda Rp 968 juta. Menolak membayar denda, sambungan listrik YR pun diputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com