JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI mendukung pembayaran pajak non-tunai yang sedang digalakkan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pimpinan Cabang Bank DKI Daan Mogot, Hendra Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan loket khusus untuk pembayaran pajak kendaraan non-tunai di Samsat Jakbar.
"Kalau di Barat sendiri prosesnya sedang berjalan ke arah sana. Saya sudah kerja sama dengan dinas terkait untuk pengadaan loket non-tunai. Sudah mengajukan izin ke pusat, mungkin akan dikerjakan dalam waktu dekat," kata Hendri kepada Kompas.com di KCP Bank DKI Daan Mogot pada Selasa (27/3/2018).
Ia menyampaikan, rencananya, dalam loket tersebut akan tersedia beberapa layanan pembayaran, seperti pengisian data kendaraan pribadi melalui e-form dan pembayaran menggunakan aplikasi JackOne Bank DKI dengan menempelkan QR code.
Baca juga : Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Non-tunai, Ini Caranya...
Menurut Hendri, pembayaran non-tunai melalui Bank DKI ini berlaku untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SDWKLLJ).
Sementara itu, Hendri mengatakan, saat ini Bank DKI Samsat Daan Mogot telah menyediakan layanan dengan sistem pembayaran non-tunai melalui mesin electronic data capture (EDC).
Tak hanya untuk nasabah Bank DKI, sistem ini juga bisa digunakan untuk bank lain alias multibank.
"Kalau sekarang loket tunai dan non-tunai digabung. Baik untuk individu dan biro jasa. Kedepannya akan kita split yang tunai dan non-tunai. Biar nantinya orang tidak perlu antre panjang juga kalau loket sudah jadi yang sistemnya mobile," ujar Hendri.
Ia berharap agar kedepannya Samsat Jakarta Barat bisa ikut serta menyukseskan rencana pembayaran pajak non-tunai secara keseluruhan.
"Sekarang di sini sekitar 40 persen sudah noncash. Debit dan cash management system (cms), sisanya cash. Semoga kedepannya sudah bisa cashless dan non-cash," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.