Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 36 Biro Haji dan Umrah yang Berizin di Tangerang Selatan, Ini Daftarnya...

Kompas.com - 27/03/2018, 21:37 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan menyatakan hanya ada 36 biro perjalanan haji dan umrah yang resmi dan terdaftar di Tangsel.

Kasie Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tangsel Ade Sihabudin mengatakan, 36 biro perjalanan haji dan umrah tersebut sudah memiliki izin Kemenag RI.

"Saat ini, ada 36 kantor travel haji dan umrah yang terdaftar di Tangsel dan memiliki izin Kemenag RI," ucap Ade, di Kantor Kemenag Tangsel, Selasa (27/3/2018).

Baca juga: Kantor Kemenag Klaten Imbau Calon Jemaah Daftar ke Biro Umrah yang Terdaftar

Dari 36 biro haji dan umrah tersebut tidak ada nama Nazaret yang beberapa waktu lalu didatangi 150 calon jemaahnya.

Pemilik biro haji dan umrah Nazaret Hayat Hidayat diminta mengembalikan uang 500 calon jemaah senilai Rp 7,5 miliar.

"Nazaret itu belum ada izinnya," ujarnya. 

Baca juga: Banyak yang Bermasalah, Biro Umrah dan Travel Akan Dibina

Ade mengaku pihaknya telah mendengar isu itu dan sudah melaporkannya ke Kanwil Kemenag Banten.

Namun, Ade belum mengklarifikasi kabar tersebut karena pihak Nazaret tidak bisa dihubungi.

"Saat kami mendengar kabar itu, kami hendak klarifikasi, tetapi kantornya sudah tutup dan tidak beroperasi. Kontak yang tertera di media promosi dan kantor mereka juga tidak bisa kami hubungi," katanya.

Baca juga: Kemenag Jember Belum Terima Laporan Kasus Biro Umrah PT SBL

Adapun 36 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar adalah Ahshanta, Fazary Wisata, Iskandaria Tour and Travel, PT Tawakkal Internasional Tour and Travel, Aqobah, Qonita, Garuda Arung Wisata, Mahbuba Tour and Travel, Al Alamain Nusantara, Arrahman Wisata Insani, dan Naila Wisata. 

Kemudian Altur Wisata Mulia, PT Arqom Bayu Nusaba, PT Mustika Kartika Samudra, Laminda Travel, Castourindo, Al Bayt Tours, Grana Wisata, Permata Tour and Travel, Arthayu Tour, Toyyiba Wisata, Paramuda Cahaya Nusantara, dan Safar Arroyyan Wisata.

Selanjutnya PT Jejak Imani Berkah Bersama, PT Alfa Natura Wisata, PT Nurani Insan Azkia, PT Wisata Pilihan, PT Saghara Mahannatain Wisata, PT Mustika Tiga Saudara, PY Madinah Iman Wisata, PT Amarcy Travelindo, PT Qolbunsalim, PT Attala Syafira Tara, PT Noor Berkatul Haromain, dan PT Nurul Muplihun Al Barokah.

Kompas TV Kementerian Agama resmi mencabut empat izin biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com