Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Fortuner Tabrak Anak Balita di Pulo Gadung

Kompas.com - 23/04/2018, 21:38 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak balita bernama Cantika (4), tewas tertabrak mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1753 AP, di Jalan Palad Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018) kemarin.

Menurut polisi, kejadian tersebut terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa bermula ketika pengemudi Fortuner, David Revaldo Tarigan (20), sedang melaju dari arah timur ke barat, melalui Jalan Palad.

Sesampainya di depan komplek Palad, pelaku yang merupakan warga Komplek Purimas Blok, Bogor, Jawa Barat, menabrak Cantika yang diduga menyebrang secara tiba-tiba.

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap pelaku.

"Dari keterangan dia (David), kondisi jalan itu bukan jalan raya, tapi jalan kecil pemukiman. Nah, saat dia sedang berkendara sekitar pukul 20.00 WIB, tiba-tiba ada anak itu keluar lalu ketabrak," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/4/2018).

Baca juga : Balita Tewas Tertabrak Fortuner di Pulo Gadung

 

Dia melanjutkan, korban tertabrak salah satu bagian samping depan mobil. Pelaku diduga tidak melihat korban karena bentuk mobil yang cukup besar.

"Ketabraknya di depan samping, mungkin terlindas juga, karena Fortuner itu kan besar, ada kemungkinan (pelaku) tidak melihat juga," ujar Agus.

Sementara itu, berbeda dengan keterangan polisi, salah satu pengojek di depan Komplek Palad, Oyo, mengatakan, balita malang itu tertabrak Fortuner menjelang magrib kemarin.  

"Kejadian itu menjelang magrib, sekitar pukul 18.00 kurang, lah, bukan malam seperti diberita-berita," ujar Oyo.

Ketika Cantika tertabrak, lanjut dia, memang tidak ada yang melihat secara pasti bagaimana peristiwanya. Kondisi jalan saat itu disebut sedang sepi .

Menurut Oyo, Fortuner yang menabrak korban baru saja akan keluar dari lapangan futsal.

"Kejadiannya itu di depan pintu gerbang futsal Palad. Bapaknya (korban) itu jualan baso di depannya, nah kata warga setelah kejadian itu, anaknya sedang main batu di pintu masuk," paparnya.

Baca juga : Pengemudi Fortuner yang Tabrak Anak Balita di Pulogadung Jadi Tersangka

Baru setelah korban tertabrak, warga mulai ramai mendatangi lokasi kejadian. Cantika sempat dibawa ke RS Mediros oleh pelaku, namun korban akhirnya tewas.

Dari kejadian ini, lanjut Oyo, orangtua korban dikabarkan membawa jenazah korban ke kampung halaman di Solo, untuk dimakamkan. 

Kedai baso "Bang Gendut" milik orangtua korban juga tutup sejak pagi tadi.

Tidak ditahan

Polisi menyatakan, selama pemeriksaan Senin siang, pelaku didampingi oleh ibunya. Pelaku disebut bersikap cukup kooperatif dalam kasus ini.

Polisi tidak melakukan penahanan karena ada upaya kekeluargaan dari pihak pelaku kepada pihak korban.

"Sudah ada omongan antara keluarga dan pihak korban, saat kejadian pengendara juga bertanggung jawab. Keluarga pengendara juga sudah memberikan bantuan, dan saat ini korban sedang dimakamkan di Solo oleh pihak keluarganya," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com