Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Bom Thamrin Tidak Hadirkan Saksi Menguntungkan

Kompas.com - 24/04/2018, 15:50 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, tidak mengajukan saksi yang bisa menguntungkan dirinya dalam persidangan.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018), menanyakan apakah Aman akan mengajukan saksi di persidangan.

"Sekarang giliran terdakwa untuk mengajukan saksi yang menguntungkan. Apakah ada? Kalau ada, kami beri waktu sampai Jumat," tanya Hakim Akhmad, di ruang sidang, Selasa siang.

Aman menjawab pertanyaan hakim secara singkat. "Tidak," ujar Aman.

Baca juga : Menkumham Benarkan Ada Komunikasi antara Bahrun Naim dan Aman Abdurahman

Hakim kemudian memutuskan agar persidangan langsung memasuki agenda pemeriksaan Aman. Sidang akan digelar pada Jumat (27/4/2018).

"Kita langsung ke pemeriksaan terdakwa pada hari Jumat. Kalau bisa pukul 09.00 WIB atau 09.30 WIB," kata Jaini.

Penasihat hukum Aman, Asrudin Hatjani, menyampaikan, keputusan untuk tidak menghadirkan saksi menguntungkan diputuskan langsung oleh Aman.

Dia juga tidak mengetahui alasan Aman tidak menghadirkan saksi yang menguntungkan, karena Aman tidak memberitahukan alasannya.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin: Sejak Ditangkap, Saya Tak Diizinkan Dibesuk Keluarga

"Prinsipnya sih, kami serahkan kepada terdakwa karena dari kemarin pun sudah kami tanyakan perihal masalah saksi. Beliau tetap sepakat untuk tidak menghadirkan, langsung pemeriksaan terdakwa saja," ucap Asrudin, seusai sidang.

Pada sidang Selasa (17/4/2018) pekan lalu, Aman mengaku tidak pernah diizinkan berkomunikasi atau dibesuk keluarganya, sejak ditangkap pada 18 Agustus 2017.

Karenanya, Aman mengaku bingung dapat menghadirkan saksi yang meringankan.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin Akui Kritisi Bom Bunuh Diri di Polres Cirebon

"Saya bingung juga, bagaimana saya bisa mendatangkan saksi. Sejak saya ditangkap sampai sekarang, saya tidak diizinkan komunikasi sama keluarga, untuk membesuk pun tidak, sudah 8 bulan," ujar Aman, saat itu.

Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin, pada Januari 2016.

Aman menggerakkan orang untuk melakukan teror dengan berceramah. Materi ceramah itu diambil dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com