Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,42 Kwintal Ganja Menggunakan Truk Modifikasi

Kompas.com - 24/04/2018, 20:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengiriman sebanyak 1,42 kwintal ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta, Senin (9/4/2018).

Pengiriman ganja tersebut menggunakan satu unit truk yang telah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut saat truk masih berada di Jalan Megawati Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Jadi, ganja-ganja itu dikemas dalam 150 bungkus kertas payung dan disusun di dasar truk merek Mitsubishi Colt Diesel. Lalu, di atas susunan ganja diletakkan papan kayu. Sehingga seolah-olah truk tersebut kosong. Padahal, kalau dibuka papan dasarnya, ada banyak susunan paket ganja," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ZL, HT, NSN, JV, FS, dan DN. Menurut Argo, keenam tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial HT alias HR, yang merupakan sopir truk tersebut.

Kepada polisi, HR mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Indrapuri, Banda Aceh, atas perintah tersangka berinisial ZL.

"Setelah ditelusuri, ternyata ZL sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," kata dia.

Baca juga : Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sabu Divakum Lalu Dijadikan Korset

Argo melanjutkan, petugas kemudian mengembangkan informasi kepada calon penerima ganja tersebut.

Pada Kamis (19/4/2018) dini hari, petugas dapat menangkap tersangka NSN, JV, FS dan DN di depan Kantor Samsat Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka NSN menerangkan menerima ganja tersebut dikendalikan oleh tersangka NC yang berada di LP Cipinang Jakarta Timur," sebutnya.

Menurut dia, penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang diungkap pada tahun 2017.

Kasus pertama, polisi menangkap pengedar ganja di area Tol Merak-Jakarta, Karang Tengah, Tangerang, Senin (28/8/2017).

Baca juga : BNN Akan Cegah Penyelundupan Narkoba dari Desa dan Pesisir

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tronton, 6 karung berisi 222 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan 225 kilogram.

Petugas menembak mati dua tersangka berinisial SD dan HSB karena melakukan perlawanan.

Sedangkan kasus kedua merupakan peredaran ganja yang diungkap, Jumat (13/10/2017), di Rest Area Jalan Tol Tangerang – Jakarta KM 43 Balaraja, Tangerang.

Empat tersangka yang diamankan berinisial YL, SS, SR, dan GSW.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Fuso dan 355 bungkus narkotika jenis ganja, dengan berat brutto seluruhnya 382 kilogram.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini," sebut Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com