JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan hari buruh internasional atau May Day yang digelar melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (5/1/2018).
Tokoh-tokoh tersebut diantaranya, politisi dan mantan ketua MPR RI Amien Rais, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut Amien, Dede, dan Fadli sama-sama menyoroti salah satu tutntutan para buruh yang menolak Peraturan Presiden (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Senada dengan para buruh, Amien dan Fadli Zon menyampaikan kekhawatirannya terhadap serbuan tenaga kerja asing akibat diterbitkannya PP tersebut.
"Jadi TKI (tenaga kerja Indonesia) kita sendiri kelimpungan dalam bekerja, tetapi berbondong-bondong buruh kasar asing didatangkan. Mungkin sampai ratusan ribu, mungkin sampai angka-angka yang sangat mengerikan," ujar Amien dalam orasinya, Selasa.
Ia bahkan menyobek topeng bergambar wajah tenaga kerja asing yang digunakan para peserta demo sebagai properti. Hal itu ia lakukan sebagai simbol perlawanannya terhadap maraknya tenaga kerja kasar asing (TKA) masuk ke Indonesia.
Senada dengan Amien Rais, Fadli Zon juga menyoroti hal ini. Ia menilai selama ini pemerintah sering memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia.
"Kita lihat bahwa pemerintah ini semangatnya selalu membawa orang asing ke dalam (Indonesia). Tidak hanya tenaga kerja, dosen asing, mau menjadikan Dirut BUMN orang asing, ini adalah semangat imprealisme kolonialisme," papar Fadli dalam orasinya.
Ia bahkan mengatakan tengah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengawasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
"Kami usulkan pansus tenaga kerja beberpaa hari yang lalu. Saudara-saudara juga harus meyakinkan partai-partai agar terbentuk pansus ini, setuju? Mereka selalu mengatakan katanya DPR harus mengawasi, ini adalah alat DPR untuk mengawasi, mengklarifikasi, mengecek UU dan Peraturan Pemerintah. Pansus TKI kita harapkan langsung mengecek berbagai masalah secara komprehensif," paparnya.
Di lain sisi, Dede Yusuf pun menyoroti persoalan ini. Meski demikian Dedy tak menolak jika tenaga asing yang didatangkan dari luar negeri adalah tenaga profesional. Menurutnya yang salah adalah jika tenaga kerja asing yang datang adalah buruh kasar dan ilegal.
"Terakhir masalah asing. Intinya jika yang masuk bukan pekerja profesional, tapi pekerja kasar, tangkap pekerja kasar. Kalau ilegal, enggak punya izin, tangkap. Tapi kita harus mampu melihat asing boleh kerja asalkan jabatan sesuai yang ditetapkan UU," paparnya.
Hal ini pernah dijelaskan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam sebuah kesempatan. Ia mengatakan, secara garis besar, tujuan Perpres 20/2018 untuk penciptaan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi.
Hanif pun turut menjawab kekhawatiran membanjirnya TKA masuk ke Indonesia karena prosedur perizinan TKA dipermudah. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, hingga akhir 2017 ada 85.974 TKA di Indonesia.
Sementara menurut data World Bank, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beredar di berbagai negara hingga akhir 2017 ada sekitar 9 juta orang. Sebaran TKI di beberapa negara yang dominan di antaranya di Malaysia (55 persen), Saudi Arabia (13 persen), China (10 persen), Hongkong (6 persen), dan Singapura (5 persen).
Dengan data itu, Hanif membantah pihak yang menyebut Indonesia kebanjiran TKA, terutama yang berasal dari China.
"Jangan terlalu khawatir, seolah-olah pemerintah membebaskan TKA. Pemerintah tetap punya skema pengendalian yang jelas, misalnya pengendalian persyaratan, mekanisme pengawasan, sampai penegakan hukum," kata Hanif dalam sebuah diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.