JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta ternyata punya tim yang bertugas mengkaji dan memberi rekomendasi izin bagi acara-acara yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas).
Tim itu disahkan Gubernur Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur Nomor Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Gubernur Anies, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai Pembina. Ketuanya, Sekretaris Daerah serta Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda.
Baca juga : Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat Sekretaris.
Anggotanya ada Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.
Selain itu, ada unsur non-pemerintahan yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.
Baca juga : Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia Untukmu Indonesia
Dalam Keputusan Gubernur yang ditandatangani pada 2 Februari 2018 itu juga dijelaskan bahwa tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional.
Penelitian itu dituang dalam laporan dan juga dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke Gubernur.
Perizinan acara di Monas sebelumnya menjadi sorotan setelah acara bagi-bagi sembako di Monas yang digelar 'Forum Untukmu Indonesia', Sabtu (28/5/2018) lalu. Panitia awalnya mengajukan izin untuk acara budaya, namun ternyata juga membagi-bagikan sembako dan makan gratis.
Baca juga : Sandiaga Sebut Dua Anak Tewas akibat Bagi-bagi Sembako di Monas
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melarang aktivitas bagi-bagi sembako, namun belakangan panitia tetap melaksanakannya. Dua anak meninggal setelah mengikuti bagi-bagi sembako.
Kemacetan parah terjadi saat acara itu akibat sejumlah bus dari berbagai penjuru pulau Jawa menumpuk di Jakarta Pusat. Sampah yang dihasilkan dari kawasan Monas setelah acara itu mencapai 70 ton. Sejumlah tanaman dan prasarana di Monas pun rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.