JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, aturan dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan ditegakan saat pelaksaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (6/5/2018) mendatang.
Dia sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait hal itu.
"CFD tanggal 6 Mei jadi ujian kami. Kami pastikan pergub akan kami tegakan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (4/5/2018).
Baca juga : Soal Intimidasi Car Free Day, Ketua DPR Sebut Ada Partai yang Diuntungkan
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), acara di HBKD tidak boleh bermuatan politik.
Sandiaga tidak mau kegiatan politik seperti yang terjadi pada CFD pekan lalu terjadi lagi. Ketika itu, sekelompok orang berpakaian #2019gantipresiden dan #diasibukkerja meramaikan CFD.
Sandiaga mengimbau kepada warga untuk menggunakan area CFD dengan tertib. Jangan sampai ada kegiatan yang dilarang pergub dalam CFD.
"Jangan menggunakan CFD untuk kegiatan-kegiatan di luar yang diperbolehkan pergub," ujar Sandiaga.
Baca juga : Mendagri Anggap Aksi Persekusi di Car Free Day Memalukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.