Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tarif Sewa untuk Korban Kebakaran Taman Kota di Rusun Rawa Buaya

Kompas.com - 05/05/2018, 20:55 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Sarjoko mengatakan,  belum ada penentuan tarif sewa untuk para korban kebakaran Taman Kota yang menempati Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sementara ini belum ada berbicara soal tarif karena belum ada aturannya. Kami inginnya supaya mereka menempati rusun dulu, pindah dulu dari lokasi kebakaran," kata Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2018).

Ia mendata sebanyak 13 dari 132 KK yang terdaftar telah bersedia untuk pindah.

Mereka tidak melewati sistem undian kunci unit seperti yang dilakukan pada warga relokasi.

Baca juga : DPRD DKI: Warga Kampung Akuarium Dibuatkan Shelter, Kenapa Korban Kebakaran Taman Kota Tidak?

"Untuk korban kebakaran disediakan tower A dan B. Lantai 4 dan 5 kita prioritaskan untuk lansia. Dari 13 KK itu rata-rata memilih lantai 6," terangnya.

Sarjoko menambahkan belum ada juga aturan pembebasan biaya sewa yang biasa diterima korban relokasi.

Dengan bermodal KTP DKI Jakarta, para korban kebakaran bisa mendapatkan hunian unit rusun tipe 36. Hunian tersebut terdiri atas dua kamar tidur, satu ruang tamu, dan tempat jemuran.

"Kalau pun dibebaskan beberapa bulan belum tahu," tambahnya.

Baca juga : Korban Kebakaran Taman Kota: Siapa yang Mau Dipindah ke Rusun? Enggak Ada...

Saat ini baru 1 KK yang menempati rusun Rawa Buaya dari total 385 unit kosong. Keluarga tersebut menempati tower A lantai 9.

"Kami sudah menyediakan unit hunian, fasilitas air dan listrik untuk mereka," katanya.

Sosialisasi penempatan Rusun Rawa Buaya untuk para korban Taman Kota telah disampaikan sebelumnya. Melalui kerjasama dengan Lurah Kembangan Utara dan Camat Kembangan serta UPRS menghasilkan 13 KK yang bersedia.

"Setelah melihat kondisi fasilitas di sini bagaimana. Mereka mengisi formulir permohonan (mengisi unit). Bisa langsung memilih (unit yang diinginkan)," katanya.

Kebakaran Taman Kota terjadi pada Kamis, 29 Maret 2018 dengan menghanguskan ratusan rumah.

Saat ini masih ada warga yang menetap di atas tanah bekas kebakaran dengan bangunan dan atap seadanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air Buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com