JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih berjaga-jaga di lokasi bekas kebakaran Taman Kota, RT 16 RW 05, Kembangan, Jakarta Barat untuk mencegah warga membangun kembali rumah mereka di atas lokas itu.
"Kalau ada kami, tidak ada yang bangun. Kami di sini menjaga agar tidak ada yang membangun lagi," kata Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kembangan Diana Ilham Mukim, Rabu (2/5/2018).
Ilham bersama sekitar 30 petugas lainnya berjaga mulai pukul 08.00 - 18.00 WIB. Mereka mendirikan sebuah posko dan berkeliling ke rumah-rumah warga.
Baca juga : Warga Taman Kota Ditawari Hunian Tipe 36 di Rusun Rawa Buaya
Satpol PP senantiasa melakukan imbauan. Ilham mengatakan, sejauh ini warga memahami imbauan itu dan berhenti membangun rumah saat ditegur.
"Kami berikan arahan 'Pak ini berdasarkan perintah pimpinan, Bapak jangan bangun karena kalau Bapak bangun tapi ada instruksi bongkar, rumah Bapak sayang. Uangnya simpan aja dulu.' Alhamdulillah mereka ngerti," kata dia.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah warga telah kembali ke rumah masing-masing. Mereka telah membangun rumah semi permanen dengan bahan bangunan seadanya.
Bahan-bahan bangunan yang belum digunakan seperti besi cor, batako dan pasir terlihat di beberapa rumah. Ada rumah baru yang dipasang dinding bata dan atapnya masih berupa tenda. Ada pula yang hanya diberi tiang pancang dan ditutup dengan tenda.
Kebakaran hebat menimpa daerah itu pada 29 Maret lalu. Puing-puing bekas kebakaran masih terlihat hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.