Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Anies soal Kartu Imunisasi Anak yang Tak Jadi Syarat Masuk SD

Kompas.com - 21/05/2018, 18:26 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, ia tidak ingin ada anak yang tidak mendapatkan pendidikan karena imunisasi tak lengkap.

Atas dasar itulah Anies tidak menjadikan Kartu Imunisasi Anak sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD).

"Kami tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Sandiaga Diperintahkan Tak Komentari Penghapusan Syarat Kartu Imunisasi untuk Masuk SD

Meski demikian, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen agar setiap anak mendapatkan hak imunisasinya.

Anak-anak yang memiliki Kartu Imunisasi Anak harus membawanya saat mendaftar SD. Namun, mereka yang tidak memiliki kartu tersebut tetap bisa mendaftar.

Mereka yang tidak membawa Kartu Imunisasi Anak nantinya didata oleh pihak Dinas Kesehatan agar masuk ke dalam daftar yang harus diimunisasi. Imunisasi bisa diberikan saat siswa bersekolah.

"Sekali lagi saya ulang, setiap anak bisa mendaftar sekolah dan setiap anak diharuskan membawa Kartu Imunisasi. Bagi yang tidak memiliki Kartu Imunisasi akan disiapkan formulir untuk dia melengkapi kartunya dan imunisasinya oleh Dinas Kesehatan," kata Anies.

Ia juga menyampaikan, ini merupakan dua hak anak yang harus dipenuhi pemerintah. Hak pertama, yakni mendapatkan imunisasi, sedangkan hak yang kedua yakni memperoleh pendidikan.

"Dua-duanya adalah kewajiban pemerintah, kami wajib mendidik, tetapi juga wajib menyiapkan imunisasi," ujar Anies.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies-Sandiaga Tetap Wajibkan Kartu Imunisasi Jadi Syarat Masuk SD

Adapun soal surat edaran Dinas Pendidikan, Anies mengatakan bahwa surat ini simpang siur karena bisa menimbulkan perbedaan makna di masyarakat. Oleh karena itu, surat edaran tersebut akan dicabut dan diganti yang baru.

"Surat edaran ini akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," kata Anies.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Jenjang TK dan SD.

Pada surat itu tertulis bahwa PPDB bagi calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang TK dan SD tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Identitas Anak dan Kartu Imunisasi Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com