Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Ingin Beli Motor, WN Algeria dan Maroko Sekap Penjual hingga 15 Jam

Kompas.com - 31/05/2018, 15:21 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Algeria Abdelouahab Aouassa (28) dan warga negara Maroko Hisham Limkeseri (30) menyekap Fauzi Firdaus (31) selama 15 jam di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Keduanya berpura-pura hendak membeli motor Vespa milik korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengunggah foto Vespa yang hendak dijualnya melalui Instagram pada Jumat (25/5/2018), pukul 18.00.

Baca juga: Menhub Sayangkan Operator Taksi Online Tak Punya Empati ke Korban Penyekapan

Abdelouahab kemudian mengirim pesan melalui Instagram dan mengajak bertemu membeli motor tersebut.

Sekitar pukul 21.45, korban tiba di hotel tempat mereka membuat janji bertemu.

Abdelouahab mengajak korban masuk ke kamar nomor 318 di hotel tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Penyekapan Kecewa dengan Grab

Korban mengikutinya karena menganggap pembayaran sepeda motornya akan dilakukan di kamar.

Pelaku lainnya, Hisham, sudah berada di dalam kamar tersebut.

"Dia (korban) datang, kemudian sempat berbicara. Salah satu pelaku ke toilet, kemudian dia membawa sebilah pisau dan mengancam korban. Selama 15 jam korban disekap," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Ada Penyekapan dan Perampokan di Taksi Online, Ini Komentar Menhub

Indra menjelaskan, kedua pelaku mengikat kaki, tangan serta menutup mulut korban dengan lakban. 

Kedua pelaku lalu mengeluarkan seluruh isi dompet korban, termasuk kartu ATM dan memaksa korban memberitahukan nomor pinnya.

"Para pelaku memanfaatkan semua barang-barang milik si korban, (kartu) ATM sudah digunakan beberapa kali selama kurun waktu itu," kata Indra.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Anak Adopsi CW Terkait Dugaan Penyekapan di Hotel

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (28/5/2018) malam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com