JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pengurus RT di Joglo, Jakarta Barat, tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
"Itu semuanya harus didasarkan kerelaan, jangan didasarkan pemaksaan karena THR apapun bentuknya itu insentif dalam balutan bulan suci Ramadhan harus didasarkan kerelaan. Namun, menurut saya tidak ada keharusan, tidak perlu juga jadi pemaksaan," kata Sandiaga di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Selasa (5/6/2018).
Menurut Sandiaga, pengusaha memang tidak harus memberikan THR.
Baca juga: Ketua RT 007 Joglo Akui Edarkan Surat Minta THR ke Perusahaan
"Apa yang dilakukan oleh RT-RT tersebut murni inisiatif mereka untuk mengetuk kepedulian dari para pengusaha di wilayah mereka. Mungkin selama ini RT-RT membantu pengusaha-pengusaha tersebut dalam keseharian mereka berusaha," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat Ketua RT 007 RW 001 Joglo, Jakarta Barat.
Baca juga: PNS DKI Dapat THR, Sandiaga Minta Mereka Lebih Rajin Sisir Anggaran
Surat tersebut berisi permintaan THR kepada pengusaha, salah satunya yang berada di ruko Puri Botanical untuk memberikan THR bagi pengurus RT, humas, petugas kebersihan, dan keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.