Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Berharap Wisma Atlet Bisa Jadi Perumahan buat DKI

Kompas.com - 20/06/2018, 15:41 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa jadi suplai perumahan untuk Jakarta setelah perhelatan Asian Games dan Asian Para Games 2018 selesai. Kompleks wisma tersebut bisa memenuhi kebutuhan hunian banyak warga.

"Nanti salah satu yang mungkin kami bisa dorong adalah apakah ini juga cocok untuk dikonversi menjadi salah satu suplai perumahan di DKI," kata Sandiaga di Wisma Atlet, Rabu (20/6/2018).

Namun, Sandiaga belum bisa memastikan Wisma Atlet akan jadi rumah susun sederhana milik (rusunami) atau rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Baca juga: Sandiaga: Wisma Atlet Kualitas Hotel Bintang 3, Sesuai Standar

Menurut Sandiaga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI akan berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran Kementerian Sekretariat Negara selaku pemilik lahan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membangun Wisma Atlet untuk membahas peruntukan wisma tersebut ke depannya.

Sandiaga tidak ingin Wisma Atlet terbengkalai setelah tak lagi ditempati atlet Asian Games dan Asian Para Games.

"Saya khawatir kalau misalnya tidak digunakan setelah Para Games ini akan menyusut asetnya dan deteriorasinya sangat besar. Kalau aset itu tidak ditempati, pasti akan menyusut dan menurun dari segi kualitas dan mutunya," kata dia.

Februari lalu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, Wisma Atlet rencananya akan dijadikan rusunawa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Inpres harus diubah apabila peruntukan wisma tersebut berubah.

Dengan fasilitas yang cukup lengkap layaknya apartemen, menurut Khalawi, tak menutup kemungkinan Wisma Atlet Kemayoran dialihfungsikan sebagai rusunami untuk kemudian dijual kembali oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Nantinya, uang hasil penjualan bisa digunakan untuk membangun rumah di kawasan lain yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski demikian, Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sekretariat Negara yang kelak akan mengelola aset ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com